Elpiji 3 Kg Melambung, Camat Palika Ancam Pangkalan 

Senin, 23 Oktober 2017 | 14:29:49 WIB

Metroterkini.com - Keberadaan gas elpiji 3 kg akhir-akhir ini harganya melambung. Harga tersebut tidak sesuai lagi dengan ketentuan pemerintah soal Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau.

Camat Palika M. Idris telah membuat surat hibauan kepada pemilik pangkalan dan pengecer terkait harga dan kelangkaan gas Elpiji 3 kg dan menjamurnya penjual gas elpiji 3 kg  yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi.

Hal itu dinilai tidak sesuai dengan undang-undang no: 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi dan peraturan badan pengatur hilir minyak dan gas bumi no: 0/7/p/bph/ migas/x/2005,tentang pengaturan dan pengwasan penyediaan dan pendistribusian.

Dalam surat himbauanya, camat Palika tidak membenarkan menjual gas elpiji 3 kg dengan harga melebihi Rp 2,700,- pertabungnya dan harus sesuai dengan harga eceran  tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Jika tidak diindahkan, kami dari unsur pimpinan kecamatan, lurah dan penghulu akan mengambil tindakan tegas dan sanksi hukum berdasarkan peraturan dan undang-undang   yang berlaku". [mus]

Terkini